TranslatePDF. Hukuman Mati bagi Koruptor — M Ulinnuha Khusnan 169 169 Hukuman Mati bagi Koruptor Perspektif Ayat Al-Qur'an M. Ulinnuha Khusnan Institut Ilmu Al-Qur'an, Jakarta maznuha@ mati bagi koruptor disinyalir dapat memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab koruptor tidak hanya menghabiskan uang

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Korupsi adalah sebuah tindakan kriminal yang merusak moral dan merugikan banyak orang. Dalam Kamus Bahasa Indonesia 1993 korupsi dapat diartikan sebagai "busuk; palsu; suap; penyuapan pemalsuan". Sedangkan dalam Kamus Hukum 2002 makan korupsi adalah "buruk; rusak; suka menerima uang sogok; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain". Adapun dalam The Lexicon Webster Dictionary 1978 korupsi ditafsirkan sebagai "kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian". Sementara itu, Kartono 1983 memberi batasan korupsi sebagai "Tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara". Kita tahu bahwa korupsi adalah sebuah tindakan yang dapat menjadikan kita mendapat image buruk di masyarakat, namun anehnya banyak oknum koruptor yang malah tidak malu atas tindakannya tersebut, maka dari itu pembentukan moral dan kejujuran dalam menjalankan sesuatu sangat penting dan bahkan harus ada diurutan nomor satu ayat yang menyinggung tentang korupsi dalam Al-Quran dapat ditemukan dalam surah Al-Baqarah ayat 188, yang artinya Dan janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain di antra kamu, dengn jalan batil dan janganlah kamu membawa harta itu kepada hakim. Pancasila sebagai falsafah negara juga menekankan dalam sila ke 4 yaitu, Keadilan sosial, sila ini menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan dan pemerataan kekayaan di Indonesia. Hal ini harusnya dapat menjadikan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, pengawasan yang ketat terhadap pejabat negara, dan penerapan hukum yang tegas terhadap tindak korupsi. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 "Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Implementasi tindakan melawan korupsi dalam konteks ini melibatkan upaya untuk memberantas praktik korupsi dalam dunia kerja, termasuk nepotisme, penyalahgunaan wewenang, dan penggunaan dana publik yang tidak sesuai dengan tujuan penghidupan yang layak bagi rakyat. Oleh karena itu berbagai macam tindakan korupsi harus segera diberantas, salah satu cara melawan tindakan korupsi dapat melalui organisasi kemahaiswaan. Organisasi kemahasiswaan memiliki peran utama dalam memperkuat kesadaran mahasiswa terhadap bahaya korupsi. Ada banyaknya acara-acara kemahasiswaan seperti seminar, diskusi, kampanye antikorupsi bahkan pengabdian kepada masyarakat luas dengan menekankan bahaya tindakan korupsi. Hal tersebut dapat membuat masyarakat dan mahasiswa dapat menjadi lebih tersadarkan betapa pentingnya melawan tindakan korupsi ini. Sebagai wadah advokasi, organisasi kemahasiswaan juga memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan publik yang bebas dari korupsi. Mereka dapat berperan sebagai pengawal demokrasi dan melakukan pemantauan terhadap tindakan pemerintah dan lembaga-lembaga publik. Dengan memberikan tekanan moral terhadap publik, tindakan korupsi ini dapat sedikit digaris bawahi bahwa salah satu aspek tindakan korupsi adalah melalui aspek organisasi, organisasi yang buruk dari dalam juga bisa membentuk moral-moral buruk yang malah membuat kita terjerumus dalam praktik tindakan korupsi. Oleh karena itu organisasi yang baik akan membentuk kita menjadi pribadi yang baik juga. Lihat Pendidikan Selengkapnya
AKURATCO Surah Yusuf adalah surah ke-12 dalam Al-Quran. Surah ini terdiri dari 111 ayat. Surah ini termasuk golongan surah-surah Makkiyyah kerana diturunkan di Makkah sebelum hijrah. Sementara itu surah ini dinamakan surah Yusuf kerana menitikberatkan isinya mengenai riwayat Nabi Yusuf a.s. Membaca surah ini memiliki banyak manfaat.
4Jika Al Quran diamalkan niscaya umat manusia selamat dan sentosa di dunia dan akhirat. Berdasarkan pemahaman tersebut maka saya 'berhak dan wajib' memiliki ekspektasi bahwa Indonesia, negeri dimana populasi pembaca Al Quran—minimal 17 kali sehari—tertinggi di dunia ini, terbebas dari kejahatan korupsi.
AlBaqarah: 188). Dalam ayat tersebut juga tertulis larangan mengambil harta orang lain yang didapat dengan cara batil seperti menipu, mencuri dan juga korupsi. Harta yang didapat dari hasil korupsi juga bisa diartikan menjadi harta kekayaan yang didapat dengan cara riba, sebab kedua cara ini sama - sama berbentuk ilegal. TopPDF KORUPSI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR`AN dikompilasi oleh 123dok.com. Upload maka ia tidak termasuk dalam pengertian mencuri oleh ayat ini, seperti jika bendaharawan menggelapkan uang. Tidak juga jika mengambil harta, di mana ada walau sedikit dari harta itu yang menjadi miliknya, seperti dua orang atau lebih yang berserikat usaha, atau

RomantismePerjalanan Korupsi Melahirkan 'Hantu' KPK yang Menakutkan Perilaku korupsi sudah ada pada anak dengan hal-hal sepele ini Al-Quran Surat Al-Isra Ayat 4 Tentang Bani Israil [Teks Arab, Terjemahan, dan Tafsir] Dalam al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang berbicara tentang korupsi.

Memangdi dalam Alquran tidak dijumpai istilah korupsi secara tegas, namun untuk menyelesaikan kasus ini ada beberapa ayat yang terindikasi tentang itu. Di antaranya: 1. Surat Ali-Imranayat 161
AliImran 3:161 Contoh Hadits Tentang Korupsi "Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami beri gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut) adalah harta yang berstatus ghulul (korupsi)" HR Abu Daud no 2943, dishahihkan Al Albani
BincangSyariahCom - Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 188 melarang manusia untuk memakan uang dengan cara-cara yang haram, meskipun ia bisa mengelabui orang lain sehingga terlihat boleh-boleh mengambil hak orang, seperti korupsi, dan perbuatan terlarang yang lain. Allah berfirman, .
  • ovw6fk0sze.pages.dev/441
  • ovw6fk0sze.pages.dev/601
  • ovw6fk0sze.pages.dev/246
  • ovw6fk0sze.pages.dev/653
  • ovw6fk0sze.pages.dev/817
  • ovw6fk0sze.pages.dev/888
  • ovw6fk0sze.pages.dev/692
  • ovw6fk0sze.pages.dev/457
  • ovw6fk0sze.pages.dev/549
  • ovw6fk0sze.pages.dev/611
  • ovw6fk0sze.pages.dev/500
  • ovw6fk0sze.pages.dev/546
  • ovw6fk0sze.pages.dev/280
  • ovw6fk0sze.pages.dev/837
  • ovw6fk0sze.pages.dev/943
  • ayat alquran tentang korupsi